MAGISTER PENGKAJIAN ISLAM (MA)
Program studi Magister Pengkajian Islam Program
Pascasarjana Universitas Muslim Indonesia Makassar
dibuka pada tanggal 5 Desember 1996, berdasarkan
Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia,
Nomor : 571 Tahun 1996, tanggal 5 Desember 1996,
dengan jalur pendidikan akademik.
Program Studi Magister Pengkajian Islam Program
Pascasarjana UMI merupakan lembaga swasta pertama
di Indonesia Timur yang diakui oleh pemerintah dan
berdasarkan hasil Penilaian Badan Akreditasi Nasional
(BAN) Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional,
Nomor: 014/BAN-PT/Ak-IV/S-2/I/2006, tanggal 12 Januari 2006,
dinyatakan bahwa Program Studi Magister Pengkajian Islam
Program Pascasarjana UMI Makassar “TERAKREDITASI’ dengan
peringkat UNGGULAN.
Dalam perkembangannya dari tahun ke tahun, program studi
Magister Pengkajian Islam Program Pascasarjana UMI,
senantiasa membenahi diri dalam berbagai aspek yang
bermuara pada peningkatan kualitas luaran. Karena itu
pada tahun 2006, Program studi Magister Pengakajian
Islam PPs-UMI kembali menempuh proses re-akreditasi
oleh BAN PT Departemen Pendidikan Nasional. Hasi
re-akreditasi tersebut mengukuhkan kembali Program
Studi Magister Pengkajian Islam PPs-UMI pada peringkat
“UNGGULAN” dengan nilai “A”, yang dituangkan melalui
Surat Keputusan Badan Akreditasi Nasional Pergurua
Tinggi (BAN-PT) Departemen Pendidikan Nasional RI.
Nomor : 014/BAN-PT/Ak-IV/S2/I/2006, tanggal 12 Januari 2006.

Gedung Program Pascasarjana
Universitas Muslim Indonesia
Visi dan Misi
Menyongsong perkembangan yang mungkin terjadi dalam dasawarsa
mendatang MM-PPs-UMI mempunyai visi dan misi sebagai berikut:
VISI
Mewujudkan Program Studi
Pengkajian Islam sebagai program studi terkemuka, yang
menghasilkan luaran yang ahli dan profesional dalam bidang-bidang
ilmu keislaman, tanggap terhadap kemajuan IPTEKS dan perubahan
sosial, memiliki wawa-san yang luas, berpikir kritis, rasional
dan berakhlak mulia.
MISI
Mendidik dab mempersiapkan lulusan Magister Ilmu Hukum yang memiliki kemampuan :
1. Mengkaji ajaran agama Islam dalam berbagai aspeknya.
2. Mengkaji dan mengembangkan ilmu-ilmu keislaman, dan pemikiran
Islam.
3. Meneliti dan mengkaji ilmu-ilmu keagamaan dengan mengaitkan
masalah-masalah sosial keagamaan dan isu-isu kontemporer
berdasarkan metodologi yang relevan.
4. Menemukan dan merumuskan solusi terhadap upaya memajukan
pemikiran Islam di dunia Islam pada umumnya dan Indonesia
pada khususnya.
5. Menemukan dan merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan
yang dihadapi umat Islam dalam bidang ; pendidikan, dakwah,
ekonomi dan sosial.
Tujuan
1. Mampu mengembangkan wawasan dalam berbagai bidang ilmu
keislaman yang meliputi pemikiran Islam, pendidikan, dakwah,
ekonomi dan sosial.
2. Mampu mengaplikasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan
yang dimiliki.
3. Terampil meneliti berbagai fonomena sosial keagamaan.
4. Ahli dalam menerapkan metodologi pengkajian Islam.
5. Memiliki potensi keilmuan untuk belajar secara berkesinambungan.
Alamat:
Jl.Urip Sumoharjo Km 05 Makassar (90231)
Telp. (0411) - 447562
Fax. (0411) - 453308
|