MAGISTER HUKUM (MH)
Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana
Universitas Muslim Indonesia dibuka pada tanggal 23 Juni
1995 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan
Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor : 321/DIKTI/Kep/1995, tanggal 23 Juni 1995
dengan jalur pendidikan akademik. Program ini dirancang
untuk menghasilkan lulusan Magister Ilmu Hukum (MH).
Berdasarkan hasil penilaian Pemerintah melalui Badan
Akreditasi Nasional (BAN), Perguruan Tinggi Departemen
Pendidikan Nasional No.: 025/BAN-PT/Ak-I/S-2/IX/2000
Tanggal 13 September 2000 dinyatakan bahwa Program Studi
Magister Ilmu Hukum Program Pascasarjana UMI Makassar
“TERAKREDITASI” dengan peringkat UNGGULAN.

Gedung Program Pascasarjana
Universitas Muslim Indonesia
Visi dan Misi
Menyongsong perkembangan yang mungkin terjadi dalam dasawarsa
mendatang MM-PPs-UMI mempunyai visi dan misi sebagai berikut:
VISI
Program Studi Magister Ilmu Hukum menjadi program studi
terkemuka dikawasan Indonesia Timur berwawasan nasional
dan internasional dalam mengembangkan ilmu hukum, melahirkan
lulusan yang berahlak mulia, memiliki pengetahuan hukum tata
negara, hukum administrasi, hukum perdata, hukum pidana,
hukum Islam, hukum agraria dan tanggap terhadap perubahan
hukum dalam masyarakat, serta peduli terhadap terwujudnya
supremasi hukum.
MISI
Mendidik dab mempersiapkan lulusan Magister Ilmu Hukum yang memiliki kemampuan :
1. Menhembangkan dan mengaplikasikan teori-teori hukum sesuai
dengan kompetensinya.
2. Menganalisis masalah-masalah hukum kontemporer dengan
menggunakan metodelogi yang relevan.
3. Menemukan dan merumuskan solusi yang relevan dalam upaya
mewujudkan supremasi hukum.
4. Cinta terhadap kebenaran dan ilmu hukum dengan mengikuti
dinamika perkembangan hukum dalam masyarakat (global).
Alamat:
Jl.Urip Sumoharjo Km 05 Makassar (90231)
Telp. (0411) - 447562
Fax. (0411) - 453308
|